Liputan6.com, Jakarta - Sidang cerai Ustaz Ahmad Alhabsyi dan Putri Aisah Aminah kembali dibuka Pengadilan Agama Jakarta Timur, Rabu (24/5/2017). Sidang beragendakan jawaban pihak tergugat itu tak dihadiri Ustaz Alhabsyi dan tim kuasa hukumnya.
Alhasil, hal itu membuat kesal pengacara Putri Aisah Aminah, Vidi Galenso Syarief. Apalagi, Vidi sudah datang ke pengadilan sejak pagi hari.
Advertisement
Baca Juga
"Pihak tergugat tidak hadir. Padahal, saya sudah dari sejak pagi di sini," ujar Vidi Galenso Syarief.
Vidi semakin kecewa lantaran pihak Ustaz Alhabsyi tak memberikan alasannya mangkir sidang. Ditambah lagi, sidang akhirnya mengalami penundaan hingga 14 Juni 2017 mendatang.
"Majelis hakim mengatakan bahwa ketidakhadirannya tanpa kejelasan. Padahal sidang kami sebentar saja kan harusnya mendengar jawaban," ujarnya mengeluh.
"Kalau bisa bilang maaf dong kalau memang belum siap. Kalau enggak siap kan enggak diapa-apain, tapi ya jangan enggak datang. Kasihan hakimnya, kami kan menghormati pengadilan ini. Kabarin dong, sakit kek atau apa," ia mengakhiri.
Ustaz Ahmad Alhabsyi digugat cerai sang istri, Putri Aisah Aminah, ke Pengadilan Agama Jakarta Timur. Gugatan itu dilayangkan Putri sejak 31 Januari 2017 dengan nomor perkara 0478/Pdt.G/2017/PAJT. (Ras)