Liputan6.com, Jakarta - Sebelum meninggal dunia, Julia Perez masih menghadapi kasus hukum dengan Nikita Mirzani. Artis yang karib disapa Jupe itu juga sempat bolak-balik ke kepolisian untuk menjalani pemeriksaan terkait tudingan Nikita Mirzani soal pencemaran nama baik.
Namun, Jupe tak berhasil menyelesaikan kasus hukumnya dengan Nikita Mirzani. Setelah setahun berjuang melawan penyakit kanker serviks, artis berusia 36 tahun itu pun meninggal dunia pada Sabtu (10/6/2017).
Advertisement
Baca Juga
Lantas, bagaimana status kasus perseteruan Jupe dan Nikita Mirzani?
"Kalau di Polres Jakarta Selatan belum dicabut secara resmi. Tapi kalau secara hitam putihnya sudah. Secara verbal, berita acara pencabutannya kalau tidak salah belum dicabut secara resmi," ujar Sandy Arifin, pengacara Jupe, via sambungan telepon, Senin (12/6/2017).
Sandy Arifin memastikan kasus perseteruan kliennya dengan Nikita Mirzani berakhir. Sebab, kata dia, Jupe yang dalam hal ini berstatus sebagai terlapor sudah meninggal dunia. Sementara, kasus tersebut tak dapat dilimpahkan kepada keluarga maupun kerabat dekatnya.
"Tapi apa pun itu jelas diatur dalam Pasal 77 KUHP. Kalau orang yang dilaporkan, tertuduh, atau orang yang disangkakan meninggal dunia, maka tuntutan atas perbuatan pidana tersebut akan berakhir dengan sendirinya atau gugur demi hukum," ujar Sandy Arifin.
Â
Â