Liputan6.com, Jakarta - Kirana Larasati sepertinya harus menahan keinginannya bercerai dari sang suami, Tama Gandjar. Majelis hakim memutuskan untuk menunda putusan sidang karena beberapa alasan. Selain belum cukup bukti, hakim juga belum mendapat kabar dari Pengadilan Agama Bandung perihal panggilan resmi Tama Gandjar.
"Belum (cerai) karena harus ada hal-hal yang dibuktikan lagi, masih kurang bukti yang disampaikan di persidangan. Kemudian ada masalah panggilan Pengadilan Agama Bandung yang belum sampai ke PA Jaksel, sehingga hakim belum bisa melanjutkan pemeriksaan bukti," ucap pengacara Kirana Larasati, Nendi Haryadi, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2017).
Advertisement
Baca Juga
Di ruang sidang, majelis hakim sempat menanyakan beberapa hal terkait gugatan cerai Kirana Larasati. Salah satunya mengenai alasan ibu satu anak itu mengakhiri rumah tangga yang baru dibinanya selama dua tahun. Pesinetron Azizah itu juga sempat dinasihati hakim untuk berpikir ulang atas gugatannya.
"Tadi agak lama karena banyak nasihat dan tanya jawab antara hakim dan Mbak Kirana. Hakim menggali apa yang menjadi permasalahan yang sebenarnya terjadi antara mereka berdua," kata Nendi Haryadi.
"Sidang akhirnya ditunda lagi hingga 13 Juli 2017 dengan agenda pembuktian. Nanti setelah pembuktian ada musyawarah hakim dan kita tunggu saja hasilnya," ia menandaskan.
Kirana Larasati menikah dengan Tama Gandjar di Bandung pada 9 Mei 2015. Dari pernikahan itu, Kirana-Tama dikaruniai seorang anak bernama Kyo Karura Gantama yang lahir pada 2016. (Ras)
Simak video menarik di bawah ini: