Liputan6.com, Jakarta - Konflik Lyra Virna dengan travel haji ADA Tour kembali memanas. Pihak ADA Tour melaporkan balik Lyra Virna ke Polda Metro Jaya lantaran merasa dirugikan dengan unggahan negatif Lyra Virna di Instagram.
Selain itu, pihak ADA Tour juga menolak untuk mengembalikan uang milik Lyra Virna senilai Rp 153 juta, bila istri Fadlan Muhammad itu tak memperbaiki nama baik perusahaan.
Advertisement
Baca Juga
"Kami memang tidak akan mengembalikan uang mereka, kalau mereka tidak memperbaiki nama baik perusahaan lebih dulu akibat unggahan di Instagram mereka," kata pengacara ADA Tour, Razman Arief Nasution di kantornya di kawasan Epicentrum, Jakarta Selatan, Rabu (5/7/2017).
Razman menyebut kliennya sempat berniat mengembalikan uang Lyra Virna melalui giro. Namun hal itu dibatalkan setelah melihat unggahan Lyra Virna di Instagram yang dianggap menjelek-jelekkan nama ADA Tour.
"Itu bukan giro bodong karena ada limitnya yang akan cair pada 23 Mei. Tapi sebelum 23 Mei, Lyra dan Fadlan sudah mengunggah di IG yang membuat klien kami tersinggung. Makanya klien kami sepakat memblokir giro tersebut," jelasnya.
Selain melaporkan balik Lyra Virna secara pidana, pihak ADA Tour juga menuntut Lyra Virna uang senilai Rp10 miliar. "Kami akan tuntut balik di luar kerugian moral akan tuntut Rp10 miliar karena dia yang membatalkan (perjalanan haji)," ujar Razman Arief Nasution. (Ras)‎
Â
Saksikan video menarik berikut ini: