Liputan6.com, Jakarta - Sidang cerai Ustaz Ahmad Alhabsyi dan Putri Aisah Aminah kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Rabu (12/7/2017). Sidang beragendakan replik atas jawaban tergugat itu berlangsung singkat tanpa dihadiri Ustaz Alhabsyi dan Putri Aisah Aminah.
"Iya ustaz enggak datang karena dalam perkara perdata seperti ini lazimnya ustaz datang saat mediasi saja. Selanjutnya diserahkan kepada pengacara," ujar pengacara Ustaz Ahmad Alhabsyi, Ahmad Ramzy usai sidang.
Advertisement
Baca Juga
Dalam sidang sebelumnya, disebutkan bahwa Ustaz Alhabsyi tak menampik adanya poligami. Namun, hal itu ditanggapi sinis oleh Ramzy. Ia bahkan menantang pihak Putri Aisah Aminah untuk membuktikan tuduhan mengenai poligami yang dilakukan kliennya.
"Prinsipnya dalam proses peradilan siapa yang mendalilkan, dia yang membuktikan. Kan versi sana (Putri), ustaz punya wanita idaman lain. Silakan saja dibuktikan. Bisa enggak dibuktikan? Atau cuma kicauan aja?" kata Ahmad Ramzy.
Oleh karena itu, pihak Ustaz Alhabsyi tak akan menjawab apa pun tuduhan yang dilontarkan pihak Putri Aisah Aminah. Ustaz tidak mau membantah hal-hal yang menurut ustaz tidak perlu dibantah. Karena beliau prinsipnya ingin mempertahankan rumah tangga, jadi enggak perlu dibantah," tandasnya.
Ustaz Ahmad Alhabsyi digugat cerai sang istri, Putri Aisah Aminah ke Pengadilan Agama Jakarta Timur. Gugatan itu dilayangkan Putri sejak 31 Januari 2017 dengan nomor perkara 0478/Pdt.G/2017/PAJT. (Ras)
Simak video menarik di bawah ini: