Sukses

Pengacara Bantah Pretty Asmara Sebagai Pengedar Narkoba

Menurut pengacara, Pretty Asmara menyediakan narkoba hanya ketika melakukan pesta yang berbuntut dirinya ditangkap.

Liputan6.com, Jakarta - Pretty Asmara telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia bersama satu tersangka lainnya yang berinisial D diduga menjadi pengedar obat-obatan terlarang ke beberapa teman artis.

Kepada media, pengacara Pretty Asmara, Ramdhan Alamsyah, membantah bahwa kliennya telah menjadi pengedar. Pemain serial Saras 008 itu mengaku dijebak oleh salah seorang rekannya.

Selain Pretty, polisi juga mengamankan 7 selebriti lain diantaranya berinisial SS pemain film layar lebar, EY, ES, MA, ketiganya merupakan penyanyi dangdut, AH pemain sinetron, GL Model dan DW yang merupakan penyanyi pop. (Adrian Putra/Bintang.com)

"Memang kemarin kronologinya ada sahabat yang baru dikenal akan mengadakan pertemuan dengan teman lain. Dia meminta Pretty untuk membelikan narkoba dan sebagainya. Tapi tidak ada Pretty sebagai pengedar," terang Ramdhan Alamsyah di Polda Metro Jaya, Rabu (19/7/2017).

Sementara orang yang meminta Pretty membelikan narkoba itu kini masih berstatus buron. Tim kepolisian sedang berupaya keras untuk menemukan orang tersebut dalam waktu singkat.

"Sesungguhnya yang memesan barang itu DPO ini, yang meminta Pretty untuk diberikan barang. Kami berharap Direktorat Kepolisian Narkoba Polda Metro Jaya mencari, menangkap orang yang DPO ini. Karena orang ini baru dikenal beberapa hari setelah kejadian," jelas Ramdhan.

Sementara itu, untuk penggunaan narkoba sendiri, Pretty Asmara memang berstatus negatif. "Kalau Pretty memang negatif," tutur Ramdhan Alamsyah singkat. (fei)

 

Simak Video Menarik di Bawah Ini: