Sukses

Kasus Mobil, Galih Ginanjar dan Kumalasari Laporkan Akun Gosip

Ada wanita mengaku pemilik mobil yang telah dibeli Galih Ginanjar untuk Kumalasari.

Liputan6.com, Jakarta - Diam-diam, Galih Ginanjar dan Kumalasari telah meresmikan jalinan asmara mereka melalui pernikahan siri yang dilangsungkan sekitar setahun yang lalu. Sebagai wujud cintanya kepada istri, mantan suami Fairuz A. Rafiq itu pun menghadiahi Kumala sebuah mobil mewah, Mercedes Benz.

Kumalasari lalu mengekspresikan kebahagiaanya dengan memamerkan mobil barunya di Instagram. Foto ini lantas diunggah kembali oleh sebuah akun gosip. Setelah itu, tiba-tiba seorang wanita bernama Clementien Enggar Pratiwi mengklaim bahwa mobil itu adalah miliknya, bukan kepunyaan Kumalasari.

Galih Ginanjar dan Kumalasari usai membuat laporan di Polres Jakarta Timur. (Zulfa Ayu Sundari/Liputan6.com)

Merasa dijatuhi tuduhan yang tidak-tidak, pesinetron Bidadari itu kemudian melapor ke Polres Metro Jakarta Tinur didampingi sang suami.

"Jadi pas gue beli surat-surat sudah dapat, faktur-faktur, kwitansi pun ada," jelas Galih Ginanjar, usai membuat laporan di Polres Jakarta Timur, Jatinegara, Kamis (20/7/2017).

"Pas empat hari kemudian adalah di sebuah akun gosip yang posting kalau pemiliknya yang dulu bilang bahwa itu mobil dia. Padahal kami sudah pegang bukti, STNK, BPKB, dan faktur termasuk kwitansi jual beli," sambung Galih Ginanjar.

Menurut Galih, Clementien Enggar Pratiwi telah mencoreng nama baiknya. Pihak showroom tempatnya membeli mobil tersebut juga tak bisa membantunya sama sekali.

"Saya juga sudah sempat memberikan waktu 1x24 jam kepada pemilik sebelumnya untuk mengklarifikasi kebenaran berita itu. Begitu pula di showroom, mereka malah menunda-munda untuk klarifikasi," kata Galih Ginanjar.

Galih Ginanjar dan Kumalasari [Foto: Faizal Fanani/Liputan6.com]

Untuk itu Kumala melaporkan tiga puhak dalam kasus ini. "Kami laporkan tiga pihak. yang pertama showroom mobil tersebut yang kedua pemilik mobil sebelumnya ada undang-undang ITE-nya itu juga sudah masuk, dan akun gosip itu menyebar fitnah dan segala macam," terang Kumalasari.

Namun laporannya tak bisa diproses di Polres Metro Jakarta Timur dan diarahkan untuk membuat laporan di SPKT Polda Metro Jaya.

 

Saksikan video menarik berikut ini: