Liputan6.com, Jakarta Proses sidang kasus dugaan pemakaian narkoba yang melibatkan Ridho Rhoma dinyatakan berlanjut, usai majelis hakim menolak permohonan eksepsi. Pada sidang yang akan digelar pada 1 Agustus 2017 mendatang pihak Ridho akan menghadirkan saksi.
Tim kuasa hukum Ridho Rhoma mengaku telah menyiapkan saksi-saksi untuk meringankan kliennya. Sayangnya, mereka masih merahasiakan siapa saja yang akan hadir dipersidangan nanti.
Advertisement
Baca Juga
"Insya Allah kita siapkan saksi-saksi, tapi sementara ini masih kita rahasiakan siapa-siapanya kita belum publikasi," ujar Ismail Ramli, usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (25/7/2017).
Kuasa hukum Ridho Rhoma lainnya, Fahri Arta Winata, menjelaskan selain saksi mereka juga telah menyiapkan langkah hukum lainnya.
Â
"Langkah hukum yang kita lakukan adalah diskusi bersama tim dan klien. Tapi disesuaikan UU untuk melakukan upaya hukum," terang Fahri Arta Winata.
Â
Simak video menarik di bawah ini:
Â