Sukses

Pembelaan Ditolak, Saipul Jamil Nangis

Saipul Jamil merasa tak pernah memberikan uang suap kepada panitera Rohadi.

Liputan6.com, Jakarta - Saipul Jamil kembali menjalani sidang kasus dugaan suap di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2017). Dalam sidang kali ini, Saipul Jamil membacakan pleidoi atau keberatan atas tuntutan yang disampaikan jaksa penuntut umum (JPU).

Seperti diketahui, JPU dalam kasus ini menuntut hukuman empat tahun penjara dan denda Rp 100 juta untuk Saipul Jamil.

Pedangdut Saipul Jamil usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/4) Bang Ipul dipanggil untuk diperiksa sebagai ‎tersangka suap kepada mantan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Dalam pembelaannya, Saipul Jamil merasa tak ada bukti yang menguatkan dirinya telah menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi. 

"Tidak ada satu pun bukti saya melakukan penyuapan kepada Rohadi. Untuk itu saya memohon kepada Majelis Hakim untuk membebaskan saya," kata Saipul Jamil dalam persidangan.

Namun sayangnya, pleidoi tersebut ditolak oleh JPU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Muhammad Nur Azis. Mereka tetap pada pendiriannya akan memenjarakan mantan suami Dewi Perssik itu selama empat tahun.

"Intinya kami menolak pembelaan karena berdasarkan asumsi. Semua tuntutan sesuai dengan fakta yang didapatkan," kata Muhammad Nur Aziz.

Mendengar penolakan tersebut, kekecewaan tampak jelas dari wajah Saipul Jamil. Artis 36 tahun itu kemudian menangis. Meski begitu, Saipul Jamil menegaskan akan tetap berjuang agar tak mendapat hukuman tambahan.

Saipul Jamil (Helmi Afandi/Liputan6.com)

"Betapa kejamnya saya dihukum atas kesalahan yang tidak saya lakukan. Dalam persidangan saksi tidak ada yang mengatakan saya menjanjikan sesuatu kepada Pak Rohadi. Saya memohon kepada majelis hakim untuk bebaskan saya," kata Saipul Jamil.

Sidang lanjutan kasus suap yang dialami Saipul Jamil akan digelar pada 31 Juli 2017, dengan agenda putusan sidang. 

 

Simak Video Menarik di Bawah Ini: