Liputan6.com, Jakarta - Film Warkop DKI Reborn: Part 2 segera ditayangkan di layar bioskop. Saat ini, ketiga pemainnya, yakni Abimana Aryasatya, Tora Sudiro, dan Vino G Bastian mulai melakukan promo film tersebut ke berbagai tempat.
Sayangnya, di tengah berjalannya promo film Warkop DKI Reborn: Part 2, Tora Sudiro justru berhadapan dengan masalah hukum. Tora Sudiro dan istrinya, Mieke Amalia, diketahui ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan.
Advertisement
Baca Juga
"Satnarkoba Polres Jakarta Selatan telah mengamankan dua orang berinisial TS dan MA sebagai perkembangan dari kasus psikotropika yang kami tangani," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan, Kamis (3/8/2017).
Dari penangkapan tersebut, kata Kombes Irwan Kurniawan, polisi mengamankan barang bukti berupa 30 butir zat psikotropika. Â
Warkop DKI Reborn: Part 2 bakal kembali tayang pada 31 Agustus 2017. Berbeda dengan bagian pertama yang banyak adegan nostalgia, sekuel Warkop DKI Reborn: Part 2 dijamin menyuguhkan petualangan seru sekaligus menggelitik.
Hal itu diungkapkan Indro Warkop saat peluncuran trailer film Warkop DKI Reborn: Part 2Â di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (1/8/2017). Â "Kalau di bagian pertama memang lebih banyak nostalgianya. Untuk mengenang cerita-cerita Warkop DKI. Kalau yang ini lebih ke petualangan dan eksplor-nya lebih gila-gilaan. Twist-nya juga banyak," kata Indro Warkop.
Dalam film itu, Tora Sudiro memerankan tokoh Indro, bersama dengan Abimana Arsayatya dan Vino G Bastian.
Â
Simak juga video berikut ini: