Liputan6.com, Jakarta Gugatan cerai Ade Maya terhadap Ibnu Jamil telah digugurkan Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Perkara yang didaftarkan Ade Maya tak dilanjutkan pengadilan lantaran atlet voli itu tak pernah menghadiri persidangan. Padahal sebagai penggugat, Ade Maya wajib menghadiri sidang cerainya.
Banyak yang mengira pembatalan gugatan cerai itu merupakan sinyal baik dari hubungan rumah tangga Ibnu-Ade yang kembali rujuk. Namun hal itu ternyata salah.
Advertisement
Kali ini giliran Ibnu Jamil yang melayangkan permohonan talak cerainya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Talak cerai itu didaftarkan Ibnu Jamil pada 4 Agustus 2017.
Baca Juga
"Kalau gugatan pertama saya enggak terlibat. Tapi saya tahu memang akhirnya digugurkan karena penggugat enggak pernah hadir. Dan mungkin ini melanjutkan apa yang terdahulu ya," kata pengacara Ibnu Jamil, Agus Setiawan saat dihubungi, Rabu (9/8/2017).
Namun, Agus belum bisa membeberkan persoalan utama yang terjadi dalam rumah tangga Ibnu Jamil dan Ade maya. "Masalahnya itu masuk ke dalam pokok perkara. Enggak bisa diungkapkan, tapi intinya melanjutkan yang sebelumnya," jelasnya. (Ras)
Â
Simak video menarik di bawah ini:
Â