Liputan6.com, Jakarta Penyanyi Marcello Tahitoe alias Ello telah ditangkap Satnarkoba Jakarta Selatan sejak Minggu (6/8/2017). Namun, berita penangkapan tersebut baru terdengar ke permukaan pada Kamis (10/8/2017).
Kapolres Jakarta Selatan, Kombespol Iwan Setiawan, pun memberikan alasan mengapa pihaknya memilih untuk menunda memberikan informasi kepada media mengenai penangkapan Ello.
Advertisement
"Kami sebenarnya masih melakukan upaya pengembangan kasus kejadian ini, kurang lebih pada tanggal 6 Agustus pada pukul 01.00 pagi. Kami baru bisa memberikan informasi kepada teman-teman media karena waktu itu sebenarnya kita manfaatkan untuk pengembangan kasus tersebut," ucap Iwan Setiawan, di Polres Jakarta Selatan, Kamis (10/8/2017) malam.
Baca Juga
Setelah itu, pihak polisi akan melakukan pemeriksaan atau kegiatan assesment medis. Untuk melihat seberapa besar ketergantungan Ello terhadap narkotika.
Hasil pemeriksaan menjadi bahan pertimbangan kepolisian untuk menentukan layak tidaknya anak mendiang Diana Nasution ini menjalani rehabilitasi.
Ello tertangkap tangan membawa paket ganja oleh pihak Satnarkoba Jakarta Selatan di Kompleks Griya Kecapi, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Tertangkapnya Ello menambah daftar panjang artis-artis yang tersandung kasus narkoba. Sebelumnya, Tora Sudiro, Ridho, Axel Matthew Thomas hingga Pretty Asmara terjerat kasus yang sama.