Liputan6.com, Jakarta - Sidang antara Tsania Marwa dan Atalarik Syach telah dilangsungkan di Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (15/8/2017). Sidang kali ini telah sampai pada agenda keputusan.
Ada dua tuntutan yang diajukan Tsania Marwa atas Atalarik Syach. Pertama, menuntut cerai. Kedua, Tsania Marwa menuntut agar hak asuh kedua anaknya, Syarief Muhammad Fajri dan Aisyah Shabira, jatuh ke tangannya.
Baca Juga
Advertisement
Dalam persidangan, Hakim Ketua Pengadilan Agama Cibinong hanya mengabulkan tuntutan cerai Tsania Marwa. Sementara soal hak asuh, wanita berdarah Arab itu gagal mendapatkannya.
"Kedua adalah soal hak asuh anak. Ini majelis hakim tadi memutuskan dalam satu kalimat, bahwa hak asuh anak yang diajukan oleh Marwa itu tidak dapat diterima," kata pengacara Atalarik Syach, Junaedi, di PA Cibinong, Selasa (15/8/2017) usai sidang.
Tsania Marwa nampaknya belum berlapang dada menerima keputusan hakim mengenai hak asuh. Untuk itu dalam waktu dekat, pihaknya berencana mengajukan gugatan ulang.
"Insya Allah saya mau diskusikan sama keluarga besarnya. Gugatan ulang tentang hak asuh anak," papar pengacara Tsania Marwa, Busro Sapawi, dalam wawancara terpisah.
Tsania Marwa dan Atalarik Syach menikah pada 10 Februari 2012. Karena terjadi percekcokan terua menerus, Tsania Marwa akhirnya menggugat cerai Atalarik Syach, 14 Maret 2017 ke Pengadilan Agama Cibinong. Dan 4 April 2017 sidang perdana mereka pun digelar.
Â
Â
Simak video menarik di bawah ini: