Liputan6.com, Jakarta Terkait kasus pencemaran nama baik, Muhadkly Acho dan pihak Green Pramuka City sepakat untuk berdamai setelah melakukan mediasi. Dalam mediasi tersebut, Acho bersedia untuk melakukan permintaan maaf.
Pihak Green Pramuka City merasa dirugikan atas tulisan Acho di blog pribadinya yang mengkritik kinerja pengelola apartemen. Karena tulisan itu, penjualan apartemen jadi merosot.
Advertisement
Baca Juga
"Kami akan menyampaikan kesepakatan bahwa dinyatakan Acho memang meminta maaf, jika blognya itu mengakibatkan penurunan penjualan. Dan dia (Acho) akan memberikan klarifikasi jika yang dia tulis itu dianggap sebuah kekeliruan," ucap pengacara Acho, Nawawi Bahrudin, di Polda Metro, Rabu (16/8/2017).
Sementara, pihak apartemen Green Pramuka City sendiri juga telah menurunkan ego. Mereka mengakui bahwa apa yang telah ditulis Acho di blog pribadinya tidak sepenuhnya salah.
"Green Pramuka City juga mengakui bahwa dalam proses terdahulu, ada persoalan pelayanan yang kurang baik sehingga dia juga minta maaf," tambah Nawawi Bahrudin.
Mengenai beberapa poin dalam tulisan Acho yang dirasa pihak apartemen tak sesuai fakta, nantinya akan dilakukan revisi. "Untuk membuat perbaikan di blog, Acho akan meminta klarifikasi yang akan diberikan oleh pihak Green Pramuka City," kata Nawawi.
"Posisi kami tidak akan menghapus blog, tapi kita akan klarifikasi. Jadi, modelnya seperti hak jawab yang disampaikan oleh pengembang kepada pemilik blog. Secara substansif tidak akan ada perubahan, hanya klarifikasi," jelas pengacara Acho.
Â
Simak Video Menarik di Bawah Ini: