Liputan6.com, Seoul - T.O.P Big Bang nampaknya dapat bernapas lega. Pasalnya, Kementerian Pertahanan Korea Selatan secara resmi telah memutuskan tempat tugas wajib militer rapper Big Bang itu.
Dilansir dari Soompi, Senin (28/8/2017), T.O.P Big Bang dipastikan akan menjalani sisa tugas wajib militernya sebagai pekerja sosial. Pihak kepolisian mengatakan bahwa pria 30 tahun itu akan bekerja di bawah pengawasan pihak berwajib di wilayah setempat.
Advertisement
Baca Juga
Sebelumnya, T.O.P Big Bang telah bertugas sebagai petugas polisi di Seoul. Sayang, baru beberapa bulan menjalani tugas wajib militer pria bernama asli Choi Seung Hoon itu justru tersandung masalah hukum.
Seperti diberitakan sebelumnya, T.O.P Big Bang ini dinyatakan bersalah karena telah merokok ganja empat kali di tahun lalu. Kejadian yang melibatkan salah seorang calon artis itu, sempat membuat dirinya depresi hingga melakukan percobaan bunuh diri.
Akibat kasus itu, T.O.P Big Bang dijatuhi hukuman percobaan selama dua tahun dengan ancaman 10 bulan penjara bila melanggar selama masa percobaan.
Sementara itu, hukum Korea menetapkan bahwa semua pria berbadan sehat harus menjalani wajib militer selama 21 sampai 24 bulan, tergantung pada cabang atau layanan mereka. Pemerintah baru-baru ini mengumumkan rencana untuk mempersingkat masa layanan minimum menjadi 18 bulan.
Simak video menarik di bawah ini :