Liputan6.com, Jakarta Roihanah Azizah Vithry alias Vivie melayangkan somasi kepada sang suami, Vicky Prasetyo. Somasi diberikan karena Vicky Prasetyo diduga telah menelantarkan istri dan anaknya selama beberapa waktu.
Vivi, bersama kuasa hukumnya, Henry Indraguna menggelar konferensi pers terkait somasi yang diajukannya.
Advertisement
"Sebenarnya dari awal aku sama Vicky sudah ada masalah sedikit. Saya pikir dengan cara kekeluargaan (bisa) baik-baik. Rupanya anak tak berasa 1 tahun 3 bulan, Vicky enggak pernah kasih nafkah. Ketika aku minta pertanggungjawaban, dia bilang 'Sabar aku sedang banyak proyek', gitu terus," ujar Vivi ditemui di kantor kuasa hukum Henry Indraguna, Permata Hijau, Jakarta, Rabu (30/8/2017).
Vivi memang sampai harus menggandeng pengacara dalam upaya menyelesaikan persoalannya ini. Ini semua dilakukan agar mendapat tanggapan serius dari Vicky untuk mengatasi masalah ini.
Baca Juga
"Berawal tahun 2015, nikah siri 2015 bulan Mei. Aku hamil. Dari semenjak hamil Vicky tidak pernah beri nafkah. Makanya aku datang untuk minta perlindungan hukum agar Vicky memberikan respon dan bertanggung jawab," lanjut Vivi lagi.
Sang pengacara pun menambahkan, apabila somasi tersebut tidak diindahkan oleh Vicky Prasetyo, maka ia menegaskan bahwa kliennya siap membawa kasus tersebut lewat jalur hukum.
"Kami mengirim somasi kepada Vicky tanggal 29 Agustus 2017, kami harapkan 3x 24 jam direspon. Apabila enggak respon, maka Selasa ibu Vivi lapor ke Polda Metro Jaya," kata Henry Indraguna.
Henry mendesak agar Vicky Prasetyo bisa segera merespon dan bertanggung jawab kepada istrinya, agar masalah ini bisa selesai.
"Istri siri apalagi punya anak itu dilindungi UUD. Kita baca ada putusan konstitusi, semoga Vicky bertanggung jawab setelah itu menikah resmi dengan ibu Vivi sesuai janjinya," tutup Henry Indraguna.
Simak Video Menarik di Bawah Ini: