Liputan6.com, Jakarta - Indro Warkop mendapatkan somasi terbuka dari wanita bernama Adila Destri Yulinor. Wanita tersebut mengaku sebagai anak dari saudara angkat Indro, Bambang, yang sama-sama diangkat oleh Raden Ajeng Soesila.
Dalam somasinya, Adila meminta Indro Warkop untuk membagi jatah warisan ayahnya yang diturunkan dari R.A Soesilo. Maklum, sejak ayahnya yang merupakan kakak angkat Indro meninggal, ia tak lagi merasakan jatah warisannya.
Advertisement
Baca Juga
"Saya ingin menyampaikan somasi terbuka kepada om saya, Indro, untuk membagi jatah warisan yang diturunkan eyang kepada saya," ucap Adila Destri Yulinor, saat menggelar konfrensi pers di kawasan Menteng, Jakarta, Kamis (7/9/2017).
Harta warisan yang dituntut oleh Adila adalah rumah di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Menurut dia, sejak sang ayah meninggal ia dan ibundanya sudah tak diperbolehkan tinggal di rumah tersebut lantaran akan dikontrakan.
Namun, rumah tersebut justru ditempati oleh sepupu Indro Warkop hingga saat ini. Karena itulah, Adila menuntut Indro untuk memberikan setengah jatah dari rumah tersebut untuknya.
Sementara itu, kuasa hukum Adila, Acong Latif, mengungkapkan bahwa masalah kliennya ini akan diselesaikan denga cara kekeluargaan. Pihaknya akan memanggil Indro Warkop untuk melakukan klarifikasi.
"Besok kami akan panggil Indro untuk klarifikasi ke kantor kami. Kita lebih ke pembicaraan secara kekeluargaan," ujarnya.
Â
Simak Video Menarik di Bawah Ini: