Liputan6.com, Jakarta - Iwa K mengakui dirinya bodoh dalam sidang kasus narkoba yang menjerat namanya di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (13/9/2017). Penjelasan tersebut diungkapkan pelantun "Bebas" itu ketika dirinya ditanya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), terkait sudah berapa lama dirinya mengkonsumsi narkoba.
"Saudara sudah jadi pemakai sejak kapan," Tanya JPU. "Sudah tiga sampai empat bulan sejak tertangkap," jawab Iwa K polos.
Advertisement
Baca Juga
Ketika ditanya JPU mengapa memakai ganja, Iwa K mengaku menyadari kesalahannya. "Memang itu kebodohan saya. Ketika saya kerja dan menggung saya merasa lebih rileks dan kayak lebih bisa fokus di panggung untuk menghibur," jelas Iwa K.
Iwa K mengaku tak pernah berpikir akibat yang akan terjadi dari kebiasaan buruknya tersebut. Kini, Iwa K hanya bisa menyesal. "Saya enggak mikirin kalau ini akan berdampak pada keluarga saya," kata Iwa K menyesal.
Namun, nasi telah menjadi bubur. Iwa K hanya bisa berjanji, jika bebas nanti ia akan memperbaiki diri dan menjauhi narkoba. "Saya menyesal memakai ganja. Ini jadi pelajaran buat saya," kata Iwa K.
Sebelumnya, Iwa K diamankan pihak Avsec (Aviation Security) Terminal 1 B Bandara Soekarno Hatta pada 29 April 2017Â sekitar pukul 05.00 WIB. Saat digeledah, Iwa K kedapatan memiliki ganja yang dicampur di tiga batang rokok jenis kretek di kantong celananya.