Liputan6.com, Jakarta - Muzdalifah secara resmi sudah tidak lagi menjadi istri dari Khairil Anwar. Hal tersebut sah setelah Pengadilan Agama Tangerang mengeluarkan putusan pembatalan pernikahan keduanya.
Jauh sebelum itu putusan tersebut keluar, Muzdalifah dengan Khairil Anwar memang sudah tidak lagi tinggal serumah. Bahkan, komunikasi pun sudah tidak ada lagi di antara keduanya.
Advertisement
Baca Juga
"HP-nya kayaknya sudah enggak aktif, mungkin diblok saya, atau gimana. Yang penting aku enggak pernah mau bermusuhan sama orang, kalau memang dia seperti itu ya sudah," kata Muzdalifah saat ditemui di Pengadilan Agama Tangerang, Senin (25/9/2017).
Lantas bagaimana dengan urusan-urusan lain yang menyangkut suami, termasuk hutang-hutang yang membelitnya?
"Ya sudah, itu urusan lawyer saya saja. saya enggak mau komentar," terang Muzdalifah singkat.
Seperti diketahui, permohonan pembatalan pernikahannya dengan Khairil Anwar secara resmi telah dikabulkan Majelis Hakim lewat persidangan pada Senin (25/9/2017) di Pengadilan Agama Tangerang.
Permohonan pembatalan pernikahan tersebut dilakukan karena pihak Muzdalifah menilai Khairil Anwar melakukan dugaan tindak pidana dengan melakukan penipuan kepada Muzdalifah. Termasuk saat dia terbukti masih beristri ketika menikah dengan Muzdalifah.