Sukses

Selain Lapor Polisi, Juan Rahman Juga akan Gugat Perdata

Juan Rahman mengaku tertipu pembelian mobil sebesar Rp 700 juta.

 

Liputan6.com, Jakarta Setelah melaporkan MKA, Presiden Direktur PT Bahtera Indonesia ke Polda Metro Jaya beberapa waktu yang lalu, penyanyi Juan Rahman mengaku senang karena kasusnya akan ditindaklanjuti.

"Karena sudah 10 bulan uang saya Rp 700 Juta tidak dikembalikan dan MKA tidak ada itikad baik. Saya sudah tidak sabar untuk menjeratnya," kata Juan Rahman ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/9/2017).

Menurut rencana, Juan rahman akan menjalani pemeriksaan Minggu depan. "Rencananya sih Senin depan Juan akan diperiksa untuk membuat BAP," ujar kuasa hukum Juan Rahman, Baginda Umar Lubis.

Sebelumnya, Juan Rahman mengaku mengalami penipuan pembelian mobil Alphard pada akhir tahun 2016 lalu.

Juan melaporkan MKA ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, 7 September 2017 lalu dengan dugaan penipuan pembelian mobil, dengan laporan LP/4265/IX/2017/PMJ/Ditreskrimum.

Merasa tidak puas, Juan Rahman juga akan mengajukan secara perdata persoalan ini ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pasalnya, persoalan ini sudah merugikan nama baiknya.

"Minggu depan kita akan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk melaporkan wanprestasi. Karena saya dirugikan inmateril, maka saya akan buat gugatan perdata," ucapnya.

"Persoalannya karena memang prestasi dari perjanjian yang dibuat MKA tidak terwujud ke klien kami," timpal Baginda Umar Lubis.

Juan Rahman laporkan direktur Bahtera Indonesia ke pihak berwajib (Foto: Sapto Purnomo)

Juan Rahman pun mengaku jika dirinya siap berdamai jika uangnya dikembalikan seutuhnya.

"Saya mau nya damai yah. Karena capek juga ngurusin masalah ini menguras waktu dan tenaga. Kalau memang uang saya dikembalikan dengan cepat, saya akan cabut laporannya," pungkas Juan Rahman.