Liputan6.com, Jakarta - Nasib apes sedang dialami Dhea Imut. Artis 21 tahun ini baru saja kehilangan sebuah kamera yang biasa digunakan untuk keperluan syuting. Kamera seharga Rp 229 juta itu hilang saat tengah dikirim oleh sebuah perusahaan ekspedisi ternama.
"Jadi Dhea punya kamera syuting seharga Rp 229 juta. Rencananya mau dijual, makanya dikirim ke Malang menggunakan jasa sebuah ekspedisi. Dipilih nama ekspedisi itu karena punya nama besar dan barangnya berisiko tinggi. Dikirimkan oleh Om Dhea, Pak Diad. Semua sudah dicek dan dibungkus ulang," kata pengacara Dhea Imut, Henry Indraguna, saat menggelar konfrensi pers di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Kamis (28/9/2017).
Advertisement
Baca Juga
"Lalu kami minta dikirimkan ke Pak Toto atau Pak Suhadi. Alamatnya kami berikan juga. Lalu beberapa hari kemudian kok tidak sampai-sampai. Saat dikontak, ternyata barangnya sudah raib," sambung Henry Indraguna.
Yang membuat Dhea Imut kecewa, ketika pihak ekspedisi lepas tangan menangani kasus tersebut. Oleh karena itu, pesinetron Mutiara itu memilih untuk menempuh jalur hukum untuk mendapatkan haknya kembali.
"Ibu Dhea telepon ke call center pihak ekspedisi. Tapi dapat perlakuan sangat tidak menyenangkan, bahkan dibilangnya 'case closed' (kasus ditutup). Bagaimana bisa begitu, kami kan korban dan barangnya hilang Rp 200 juta lebih. Akhirnya Dhea dan keluarga enggak terima dan minta untuk dilakukan upaya hukum," jelas Henry Indraguna.
Dalam kesempatan itu, Henry Indraguna pun kembali menyomasi perusahaan ekspedisi untuk merespon kasus hilangnya kamera milik Dhea Imut.
"Waktu itu kami somasi, tapi tidak merespon. Sekarang kami somasi yang kedua, kalau Senin pekan depan tidak ada respon, kami akan laporkan ke Polda Metro Jaya terkait penggelapan," tegasnya.