Liputan6.com, Jakarta - Dhea Imut kehilangan sebuah kamera senilai Rp 229 juta. Kamera tersebut raib dalam proses pengiriman jasa ekspedisi oleh perusahaan ternama.
Pihak ekspedisi menceritakan hilangnya kamera milik Dhea Imut karena telah diambil oleh seseorang yang mengaku bernama Totok Suhadi. Padahal, kamera tersebut seharusnya dikirimkan kepada kerabat Dhea Imut bernama Suhadi atau Toto.
Advertisement
Baca Juga
"Kami telusuri katanya barang tersebut ada yang ambil. Katanya orang itu kasih tahu KTP namanya Totok Suhadi. Siapa dia? Kami enggak kenal. Seharusnya kan Pak Suhadi atau Pak Toto, bukan Totok Suhadi," kata pengacara Dhea Imut, Henry Indraguna di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Kamis (28/9/2017).
Pihaknya pun menduga ada kejanggalan dalam kasus ini. Pasalnya, KTP orang yang mengambil kamera itu memiliki alamat yang sama dengan kerabat Dhea Imut. Henry menduga KTP tersebut sengaja dipalsukan untuk membuat modus penggelapan baru.
"Dugaan kami ini modus baru dan KTP itu kami yakin palsu. Soalnya masa namanya beda, tapi alamatnya sama dengan orang yang seharusnya dikirimkan oleh pamannya Dhea. Kan aneh sekali," ujar Henry Indraguna.
"Dan seharusnya pihak ekspedisi tidak langsung memberikan barang tersebut hanya karena ada orang yang mengaku namanya itu. Kami kan mintanya barang dikirim ke alamat rumah yang dikasih. Kalau pun ada yang mau ambil, harusnya kan dikonfirmasi dulu," terangnya.
Terakhir, Henry Indraguna menduga adanya keterlibatan oknum ekspedisi dalam kasus hilangnya kamera ratusan juta rupiah milik Dhea Imut.
"Anehnya lagi, kok bisa tahu atau dapat informasi kalau ada barang ratusan juta yang mau dikirim ke sana. Enggak mungkin kalau info itu bocor kalau bukan karena ada keterlibatan orang dalam. Dan kesannya pun diambilnya sangat mudah, cuma bawa KTP lalu bisa diambil. Info hilangnya pun agak lama, seperti ada waktu untuk buat KTP palsu," ucap Henry Indraguna.