Sukses

Perlakuan Ekspedisi Ini Bikin Ibunda Dhea Imut Sakit Hati‎

Kamera seharga Rp 229 juta milik Dhea Imut hilang saat dikirimkan jasa ekspedisi.

Liputan6.com, Jakarta - ‎Kamera seharga Rp 229 juta milik Dhea Imut hilang saat dikirimkan jasa ekspedisi. Pihak jasa ekspedisi berdalih kamera tersebut sudah diambil seseorang bernama Totok Suhadi di kantor jasa ekspedisi Cabang Malang.

Padahal, kamera tersebut seharusnya dikirimkan jasa ekspedisi ke alamat yang dicantumkan Dhea Imut atas nama Bapak Toto atau Bapak Suhadi. Alhasil, berbagai kerugian pun dialami Dhea Imut.

"Selain harga kamera, tentunya ada kerugian lain. Harusnya kamera itu kan untuk syuting iklan, tapi karena hilang jadinya kami sewa. Ya, kerugian (tambahan) ada-lah puluhan juta," ujar ibunda Dhea Imut, Masayu Chairani di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Kamis (28/9/2017).

Meski begitu, Rani sebenarnya tak terlalu mempersoalkan kerugian materi yang dialaminya. Rani justru merasa sakit hati dengan perlakuan jasa ekspedisi yang lepas tangan atas kasus kehilangan kamera seharga Rp 229 juta tersebut.

"Masalah uang enggak terlalu gimana ya, tapi sakit hatinya pas saya tanya, malah ditantangin mereka. Mereka bilangnya sudah ada prosedur. Mereka enggak tahu saya siapa (ibu Dhea Imut), saya juga enggak bilang kalau saya siapa. Mereka tahunya saya cuma Ibu Rani," ucapnya geram.

"Masa ditagih gimana ini? Mereka bilang 'case closed' (kasus ditutup). Saya bilang juga, kalau enggak ditanggapi baik, saya akan konsultasi dengan pengacara saya. Mereka malah bilang, 'silahkan saja'," imbuhnya.

Oleh karena itu, pihak Dhea Imut sepakat akan menempuh jalur hukum jika hingga Senin pekan depan, pihak jasa ekspedisi belum menanggapi kasus ini dengan baik.

"Kami akan sangkakan mereka dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Kami tunggu sampai Senin depan, kalau DHL tidak menanggapi lagi, kami langsung laporkan ke Polda Metro Jaya," ujar pengacara Dhea Imut, Henry Indraguna. (Ras)‎

Video Terkini