Liputan6.com, Jakarta - Andika Kangen Band mengutarakan kekesalannya dengan pihak label TA Pro Music & Publishing. Selama setahun lebih bekerja sama, Andika tak pernah mendapatkan royalti hasil karya Kangen Band.
Selama ini, Andika Kangen Band cuma mendapat bayaran langsung usai manggung ke luar kota. Jumlahnya pun, menurut Andika tak seberapa jika dibandingkan waktu dan tenaga yang dikeluarkannya.
Advertisement
Baca Juga
"Manggung per orang cuma dibayar 800 ribu. Coba bayangin?" kata Andika Kangen Band di Polresta Depok, Jawa Barat, Selasa (3/10/2017).
Yang membuat Andika Kangen Band makin sewot, setelah ia mengetahui jumlah bayaran yang diterima seorang kru musiknya. Dengan bobot pekerjaan yang cuma mengangkut barang dan menyiapkan alat musik, kru tersebut mendapat bayaran lebih besar dari Andika cs.
"Pas saya tanya kru, eh gedean krunya (dibayar). Masa gedean krunya dari artisnya sih," ucapnya seraya tertawa.
Selain itu terkait tuntutan ganti rugi yang diminta Kangen Band kepada pihak label sebesar Rp 2 miliar belum menemukan titik temu. Pihak label sebenarnya berniat memberikan bayaran, namun tidak sesuai dengan keinginan para personel.
"Mereka mau bayar Rp 75 juta saja. Itu kan enggak sesuai dengan yang dilakukan Kangen Band selama setahun tiga bulan. Itu merupakan suatu penghinaan ya menurut kami masa mau dibayar segitu," ujar pengacara Kangen Band, Razman Arief Nasution. (Ras)