Liputan6.com, Jakarta Sidang kasus pemilikan senjata api dengan tersangka Gatot Brajamusti digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/10/2017). Dalam persidangan kali ini, Gatot Brajamusti didakwa mengenai kasus dugaan kepemilikan satwa lindung dan senjata api ilegal.
Gatot Brajamusti tiba di pengadilan sekitar pukul 13.40 WIB. Mengenakan batik corak cokelat serta rompi tahanan merah, Gatot Brajamusti diarahkan ke ruang tahanan khusus.
Advertisement
Tak ada kata yang diucapkan Gatot Brajamusti. Wajahnya terlihat tegang dan lelah. Awak media yang tak mau kehilangan momen tersebut, langsung berebut mengabadikan gambar pria yang akrab disapa Aa Gatot itu.
Baca Juga
Namun, hal itu rupanya tak membuat keluarga Gatot Brajamusti senang. Seorang keluarga Gatot Brajamusti yang mengenakan hijab kuning coba menghalang-halangi jepretan kamera wartawan.
Kericuhan pun nyaris terjadi lantaran wanita berjihab kuning itu merentangkan tangannya ke arah lensa media. "Nah, iya gitu dong dimatiin (kamera)," hardik wanita tersebut.
Beruntung suasana masih terkendali meski sedikit dorongan tak dapat dihindarkan. Selain itu, sidang pidana kepemilikan satwa langka dan senjata api ilegal ini turut dihadiri istri dan anak Gatot Brajamusti. Keduanya tampak murung menyaksikan sang ayah digiring ke ruang sidang utama.
Hingga berita ini diunggah, Aa Gatot masih menjalani persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum. (Ras)