Liputan6.com, Jakarta Gatot Brajamusti kembali datangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (12/10/2017). Berbeda dengan dua hari yang lalu, sidang kali membahas kasus yang berbeda, yakni pencabulan terhadap wanita berinisial CT yang terjadi 2016 lalu.
Gatot tiba sekitar pukul 13.17 bersama dengan tahanan lain dari LP Cipinang. Dalam sidang kali ini, Gatot terlihat mengenakan batik bercorak merah putih, dengan bawahan celana krem panjang dan sepatu pantofel hitam.
Advertisement
Di ruang tunggu tahanan, Gatot sempat melempar senyuman kepada para pewarta yang ingin mengabadikan gambarnya dan berkerumun di depan ruangan. Namun, hal tersebut rupanya sempat membuat tahanan lain yang berada di satu ruangan itu terganggu. Untuk itu, mereka meminta petugas untuk memadamkan lampu di dalam ruangan mereka.
Baca Juga
Seperti diketahui, Gatot Brajamusti alias Aa Gatot akan menjalani sidang perdana kasus pencabulan hari ini. Sidang ini beragendakan pembacaan dakwaan oleh jaksa.
Dalam kasus pencabulan terhadap seorang muridnya berinisial CT itu, Aa Gatot didakwa melanggar Pasal 81 ayat 2 atau Pasal 81 ayat 1 UU Perlindungan Anak dan diancam 15 tahun hukuman.
Sidang perdana kasus Gatot Brajamusti ini akan berlangsung di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Â