Liputan6.com, Jakarta - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Muda, Sam Aliano,a dilaporkan Nikita Mirzani ke polisi. Laporan itu merupakan buntut dari kunjungan Sam Aliano ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang meminta agar Nikita Mirzani dicekal usai diduga menghina Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo.
Laporan terhadap Sam Aliano pun diumumkan oleh Nikita Mirzani melalui akun sosial medianya. Hal itu pun membuat Sam Aliano kecewa, karena ia merasa namanya baiknya sedikit tercoreng dengan ulah Nikita Mirzani.
Advertisement
Baca Juga
"Laporannya tidak berpengaruh ke bisnis, tapi pengaruh ke nama baik saya," ungkap Sam Aliano di kawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Kamis (12/10/2017).
Sam Aliano mengaku tak sedikit rekan bisnisnya yang menanyakan laporan polisi Nikita Mirzani tersebut. Direktur Samco Group Indonesia itu heran lantaran dirinya dianggap bersalah dalam kasus yang menyangkut nama Nikita Mirzani.
"Banyak pengusaha yang kaget, 'Kamu dilaporkan ya? Apa salahnya kamu' Seakan-akan saya bersalah. Padahal, hanya masalah kecil yang mengadu ke KPI saja," kata Sam Aliano.
"Dan KPI enggak punya wewenang melakukan tindakan (hukum). Karena KPI hanya menerima dan mendengarkan aduan. Kenapa malah saya dilaporkan ke polisi?" ucapnya. (Ras)