Liputan6.com, Jakarta Nikita Mirzani melaporkan beberapa pihak ke Polda Metro Jaya. Salah satunya, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Muda, Sam Aliano. Nikita Mirzani memolisikan Sam Aliano, lantaran bos Samco Group Indonesia itu meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mencekal dirinya karena dugaan menghina Panglima TNI, Gatot Nurmantyo.
Menanggapi laporan polisi Nikita Mirzani, Sam Aliano memberikan tanggapannya. Ia memperingatkan janda dua anak itu untuk mencabut laporan tersebut. Jika tidak digubris, Sam Aliano berencana memolisikan balik Nikita Mirzani.
Advertisement
"Tentunya harus dicabut ya. Karena kalau tidak, nanti kami yang akan melapor balik atas pencemaran nama baik," kata pengacara Sam Aliano, Aldwin Rahadian, di kawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Kamis (12/10/2017).
Baca Juga
Kendati demikian, Sam Aliano masih membuka pintu damai kepada Nikita Mirzani. Bahkan, ia siap memberikan ganti rugi kepada bintang film Nenek Gayung itu bila terbukti tak bersalah.
"Syukur-syukur ada respon baik dari Niki. Mudah-mudahan dengan pembicaraan ini bisa diselesaikan dengan baik, tidak sampai ke pengadilan. Lagipula yang dilakukan Pak Sam hanya ingin menjaga marwah Panglima TNI," ujar Aldwin Rahadian.
"Apalagi, Pak Sam sudah berbaik hati untuk mengganti rugi dengan syarat Niki memang tidak bersalah dan Niki mencabut laporannya. Pak Sam sangat terbuka untuk melakukan bentuk damai," ia menambahkan.