Liputan6.com, Jakarta - Status tersangka Lyra Virna sempat menghebohkan. Pasalnya, penetapan tersangka itu muncul bukan dari pihak kepolisian, melainkan dugaan pengacara Lyra Virna, Razman Arief Nasution, yang melihat peningkatan pemeriksaan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Meski akhirnya diklarifikasi langsung oleh Lyra Virna dan Razman ke penyidik, namun kabar itu terlanjur menyebar. Pemilik ADA Tour, Lasty Annisa selaku pelapor pun angkat bicara.
Advertisement
Baca Juga
"Kemarin sudah tahu dari penyidik. Kami sudah telepon dan dapat penjelasan langsung dari penyidik. Penyidik juga risih karena dianggap mereka bermain dalam urusan ini," kata pengacara Lasty Annisa, Muhammad Ridwan, saat ditemui di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (13/10/2017).
Sebagai lawan, pihak ADA Tour justru merasa kasihan dengan hebohnya penetapan status tersangka Lyra Virna. Apalagi, Lyra Virna mendapat informasi yang salah mengenai status tersangka dari penasihat hukumnya sendiri.
"Penetapan tersangka itu kan tidak sembarangan. Kasihan LV, jadinya klienya yang disesatkan, kasihan. Penyidik juga kaget dari mana itu (kabar tersangka Lyra Virna),"Â ujar Muhammad Ridwan.
Menurutnya, peningkatan status pemeriksaan dari penyelidikan menjadi penyidikan merupakan hal yang wajar. Saat ini tinggal bagaimana pihak Lyra Virna menanggapi hal tersebut dengan tidak berlebihan.
"Sebenarnya enggak aneh saat seseorang dipanggil pada tingkat penyelidikan lalu berikutnya ke tahap penyidikan. Wajar saja tidak ada yang aneh. Dan kalau seseorang dipanggil dua kali jadi tersangka pun juga wajar,"Â sambung Muhammad Ridwan.
"Tapi kenyataannya kan penyidik tidak memanggil dia sebagai tersangka. Yang aneh kan reaksinya, seharusnya dia (Razman) tidak memberikan informasi kepada publik (status tersangka Lyra Virna). Karena kenyataannya tidak demikian," terangnya.Â