Sukses

Dua Kali Absen Sidang, Gugatan Cerai Istri Caisar Gugur?

Sudah dua kali Indadari dan Caisar absen dalam sidang cerai.

Liputan6.com, Jakarta - Sudah dua kali Indadari dan Caisar absen dalam sidang cerai. Sebagai penggugat, Indadari memiliki kewajiban untuk menghadiri persidangan, meski hanya sekali.

Dalam beberapa kasus lain, biasanya jika penggugat tak hadir sebanyak tiga kali, gugatan cerainya akan digugurkan hakim. Lantas, bagaimana nasib gugatan cerai Indadari terhadap Caisar?

"Kalau pengadilan enggak bisa menggugurkan, kecuali dari pihak penggugat atau tergugat sepakat untuk membatalkan," kata pengacara Indadari, Jamaludin Fakaubun di Pengadilan Agama Depok, Selasa (24/10/2017).

Jamaludin Fakaubun memastikan proses cerainya dengan Caisar akan terus berjalan meski tanpa dihadiri Indadari selaku penggugat. Ia berdalih, proses sidang Indadari dapat diwakili kuasa hukumnya.

"Kalau tidak hadir, proses hukum tetap berjalan. Karena kan sudah diwakilkan (kuasa hukum)," tuturnya.

Namun, Jamaludin menjamin bahwa kliennya akan hadir pada persidangan ketiga yang digelar pada 31 Oktober 2017. "Beliau (Indadari) sangat siap dan ingin hadir. Cuma kebetulan hari ini sedang kurang sehat sehingga berhalangan hadir. Tapi sidang berikutnya akan hadir," ujar Jamaludin Fakaubun. (Ras)‎