Liputan6.com, Jakarta Hingga sidang keempat, Ibnu Jamil masih bergeming pada keputusannya untuk bercerai dari Ade Maya. Pemain sitkom OK-JEK itu sudah tak berniat melanjutkan rumah tangga dengan sang istri. Padahal, Ade Maya masih berharap dapat kembali rujuk.
Advertisement
Baca Juga
Ibnu Jamil pun berencana memberikan nafkah mut'ah atau pemberian yang cukup fantastis jika Ade Maya mau bercerai. Mengutip dari berbagai sumber, disebutkann nafkah Mut'ah dan nafkah Iddah hanya berlaku pada perceraian suami istri pemeluk agama Islam yang diproses di Pengadilan Agama.
Mut'ah dan Iddah hanya berlaku bagi perkara permohonan talak dimana suami yang mengajukan talak terhadap istri. Sementara untuk pekara gugatan cerai uang diajukan istri kepada suami Mut'ah dan Iddah tidak berlaku.
"Kalau itu (nafkah mut'ah) saya ungkapkan, semuanya enggak etis ya kalau saya bilang akan dikasih sekian gitu. Tetapi itu akan dipenuhi oleh klien saya," kata pengacara Ibnu Jamil, Agus Setiawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (2/11/2017).
Kisaran Ratusan Juta Rupiah
Menurut Agus, besar atau kecil uang yang diberikan Ibnu Jamil bersifat relatif. Namun, ia menyebutkan bahwa nilai uang mut'ah yang disiapkan untuk Ade Maya bisa digunakan untuk ibadah haji berkali-kali.
"Tinggi atau rendah itu relatif. Tergantung penghasilan kita, kalau memang besar dan sanggup, kenapa tidak? Cuma saya enggak bisa bilang (nominal). Yang jelas cukup wajar, ya bisa buat naik haji beberapa kali-lah," ceplosnya seraya tertawa.
Ketika didesak lebih lanjut, Agus Setiawan pun memberikan kisaran uang yang diberikan kliennya. "Ya, kurang lebih (ratusan juta) saya enggak bisa sebutkan," ujar Agus Setiawan.
Advertisement