Liputan6.com, Jakarta - Elma Theana dan Reza Artamevia tidak jadi hadir untuk memberikan kesaksiannya dalam sidang lanjutan perkara asusila yang menyeret Gatot Brajamusti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/11/2017). Sementara korbannya, wanita berinisial CT, juga tidak memenuhi panggilan.
"Reza Artamevia, Elma Theana dan CT tidak bisa dihadirkan. Sudah dihubungi tapi belum ada jawaban," terang Jaksa Hadiman usai sidang.
Advertisement
Baca Juga
Sebelumnya, saat dikonfirmasi oleh wartawan melalui aplikasi percakapan, Elma Theana juga sempat menegaskan bahwa dirinya tidak bisa hadir pada sidang tersebut, "Kayaknya enggak (datang)," tulis Elma Theana.
Dengan begitu, sidang kasus pelecehan seksual Gatot Brajamusti pun terpaksa ditunda hingga dua pekan, tepatnya pada 21 November 2017 mendatang.
Kasus Senjata Api dan Satwa Langka, Jaksa Hadirkan 2 Saksi
Sementara dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal dan satwa langka, jaksa menyatakan akan menghadirkan masing-masing dua saksi lagi dalam sidang pekan depan. Yang mana satu dari empat saksi tersebut juga datang dari dunia entertainment.
"Nadine Chandrawinata untuk kasus senjata api. Sudah diajukan," ungkap Jaksa.
Dalam sidang kali ini, jaksa hanya menghadirkan Rendi dan Hermansyah untuk memberikan keterangannya terkait kasus kepemilikan satwa langka dan senjata api ilegal.
Keduanya telah menceritakan kronologi penemuan satu ekor harimau dan elang brontok serta dua pucuk senjata api jenis Kaliber 9 dan Walter lengkap dengan amunisi milik Gatot Brajamusti di kediamannya.
Advertisement