Liputan6.com, Jakarta Angela Lee terjerat utang hingga Rp 25 miliar. Sulit dipercaya artis FTV dan juga presenter ini sampai harus berutang puluhan miliar. Bisnia apa yang dilakukan Angela Lee?
Dengan berurai air mata, Angela Lee mengungkap kisah yang dianggapnya sebagai bagian dari kebodohannya. Pangkalnya adalah ketika beberapa tahun perempuan asal Semaran ini berbisnis jual beli tas mewah.
Advertisement
Baca Juga
"Beli tas harga Rp 40-50 juta dengan bunga sebulan 20 persen. Proses kerja sama itu, laku enggak laku bayar bunga 20 persen," ucap Angela Lee, saat menggelar konferensi pers di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.Â
Ternyata salah perhitungan dalam bisnis itu belakangan disesali Angela Lee. "Memang aku salah. Yang belum aku nombokin," ucap Angela Lee.
Bisa ditebak, dari tas-tas yang belum laku tersebutlah maka utangpun tertimbun. Celakanya, Angela Lee malah mengambil pinjaman-pinjaman lain dari berbagai sumber untukmembayar utang-utang itu. Inilah pangkal utangnya hingga mencapai Rp 25 miliar.Â
Â
Â
Stres Lapor ke Komnas HAM
Seperti diketahui lantaran utang yang menggunung itu Angela Lee dilaporkan seseorang bernama Siska ke Polda dengan tuduhan penipuan. Angela Lee menduga laporan terhadapnya telah dikriminalisasi oleh pihak terlapor. Pasalnya, laporan terhadapnya baik di Polda Metro Jaya maupun di Polres Sleman dianggapnya kurang tepat.
"Karena menurut hemat kami perkara ini adalah perkara perdata yang kenapa dibawa ke ranah pidana. Itu lah kenapa kami minta perlindungan hukum ke Komnas HAM," sambung Henry Indraguna, kuasa hukum artis ini.
Â
Â
Di luar itu, dalam kasus ini, Angela Lee juga mendapatkan berbagai macam teror dari berbagai pihak. Mulai dari dituduh melarikan dana, kabur dari utang, hingga berujung pemecatan kontrak kerjanya bersama salah satu manejemen artis di stasiun televisi swasta yang tidak disebutkan namanya.
Dalam keadaan putus asa, bahkan Angela Lee nyaris ingin bunuh diri. Maka, didampingi kuasa hukumnya, artis ini melaporkan ke Komnas HAM. Dia juga menegaskan akan membayar utangnya dan meminta pengertian pihak-pihak yang diutanginya.Â
Â
Advertisement