Liputan6.com, Jakarta - Sidang pidana dugaan kepemilikan senjata api ilegal dan satwa langka Gatot Brajamusti kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (21/11/2017). Sidang beragendakan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU) itu menghadirkan seorang saksi bernama Salsabila.
Wanita yang akrab disapa Caca itu merupakan keponakan dari Gatot Brajamusti. Ketika sidang dimulai, majelis hakim menanyakan identitas Salsabila secara lengkap, termasuk jalur kekerabatan dengan Gatot Brajamusti.
Advertisement
Baca Juga
Usai mengakui sebagai keponakan Aa Gatot, Salsabila ditanya hakim terkait kesediaannya memberikan kesaksian. Jika bersedia, Salsabila akan langsung disumpah di bawah Alquran.
"Jadi, saudari Salsabila bersedia untuk bersaksi? Karena keponakan itu tiga derajat (dalam garis keturunan). Kalau mau akan disumpah. Kalau tidak bersedia, saudari bisa mundur," tanya Majelis Hakim kepada Salsabila.
Terlihat sedikit keraguan di wajah Salsabila. Ia pun sempat mengarahkan pandangannya ke sisi kanan yang merupakan tempat Gatot Brajamusti dan kuasa hukumnya duduk. Namun, hal itu dilarang oleh hakim.
"Tidak usah lihat ke sana. Pakai hatimu saja, kalau tidak bersedia saudari bisa mundur," tutur Hakim.
Â
Tak Mau Beri Alasan
Setelah menghela napas sejenak, akhirnya Salsabila pun memutuskan untuk mengundurkan diri menjadi saksi. Majelis hakim pun menutup sidang karena pihak JPU tak memiliki saksi lainnya.
Ditemui usai persidangan, Salsabila ditanya mengenai alasan dirinya mengundurkan diri sebagai saksi untuk pamannya. Sayang, Salsabila enggan memberikan jawabannya.
"Enggak apa-apa. Saya juga baru tahu (bisa mengundurkan diri jadi saksi)," ‎ucap Salsabila.
Advertisement