Liputan6.com, Jakarta - Sarita Abdul Mukti melayangkan gugatan cerai kepada Faisal Harris pada 17 November 2017. Namun menurut pengacara Sarita, Rhony Sapulette, gugatan cerai tersebut dicabut sementara.
"Ya kemarin sudah mengajukan gugatan cerai. Tapi kan yang bersangkutan, ada dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh suaminya, makanya ada pelaporan yang dilakukan oleh ibu Sarita terhadap suaminya, KDRT," kata Rhony Sapulette, saat ditemu di kawasan Ceger, Jakarta Timur, Senin (27/11/2017).
Advertisement
Baca Juga
Hal tersebut dilakukan dengan alasan untuk fokus terhadap gugatan Sarita Abdul Mukti lainnya soal kasus KDRT yang dilakukan Harris.
"Jadi kami mencoba untuk mengajukan permohonan pencabutan sementara untuk gugatan cerainya. Biar Ibu Sarita fokus terhadap laporan dugaan pidana suaminya," jelas Rhony.
Terjadi Sejak Lama
Kasus KDRT yang dilakukan Harris terhadap Sarita, dikatakan Rhony, sudah berlangsung sejak lama. Namun atas dasar kesabaran Sarita, ia menahan masalah-masalah tersebut.
Namun pada akhirnya, ibu dari Shafa Harris tersebut sudah tak kuasa lagi menahan hal yang menimpa dirinya tersebut.
"KDRT sudah berlangsung lama, tapi Ibu Sarita dengan ketabahan Beliau, masih bertahan, menahan. Berjalannya proses kemarin buat Beliau juga jenuh dengan semuanya. Beliau sudah enggak bisa tahan, makanya laporlah dugaan pidana itu," ujar Rhony Sapulette.
Seperti diketahui, hancurnya rumah tangga Sarita Abdul Mukti dengan Faisal Harris diduga karena ada orang ketiga. Kabarnya, Faisal Harris telah menikah siri dengan artis seksi Jennifer Dunn.
Advertisement