Liputan6.com, Jakarta Ahmad Dhani yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian, harus menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (30/11/2017).
Advertisement
Baca Juga
Lantaran hingga malam hari Ahmad Dhani tak terlihat keluar dari tempat pemeriksaan, kabarnya suami Mulan Jameela itu langsung ditahan oleh pihak kepolisian. Benarkah hal tersebut?
"Enggak, enggak ditahan. Dan rencana pagi ini akan dilanjutkan sambil menunggu hasil gelar perkara," kata Ali saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (1/12/2017).
Â
Gelar Perkara
Menurut Ali Lubis, kliennya baru bisa ditahan setelah polisi melakukan gelar perkara. Dari situlah ditentukan apakah Ahmad Dhani akan menjadi tahanan atau tidak. Hanya saja, hingga saat ini belum ada informasi resmi dari pihak kepolisian.
"Kalau menurut info dari penyidik sih gelar perkara pagi. Habis itu ada hasil antara ditahan atau tidak," ujar Ali.
Kata Ali Lubis lagi, kliennya harus menjalani pemeriksaan hingga larut malam. Dengan begitu, mau tak mau Dhani menginap di Polres Jakarta Selatan, dan melanjutkan pemeriksaan pada pagi hari.
"Semalem itu kita break pemeriksaan karena sudah larut, jadi istirahat. Soalnya pemeriksaan sampai jam 2 pagi," kata Ali Lubis.
Advertisement