Sukses

Dewi Perssik Laporkan Petugas TransJakarta ke Polisi Hari Ini

Dewi Perssik berniat melaporkan petugas TransJakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Dewi Perssik berencana melaporkan petugas TransJakarta bernama Harry Maulana ke Polda Metro Jaya. Pelaporan tersebut terkait tudingan petugas TransJakarta yang mengaku mendapat ancaman saat mobil Dewi Perssik dan suaminya, Angga Wijaya, hendak menerobos Jalur Transjakarta.

"Iya iya (mau lapor ke Polda)," ucap Dewi Perssik saat dihubungi pewarta melalui telepon, Senin (4/12/2017).

Rencananya, Dewi Perssik akan mendatangi Polda Metro Jaya selepas syuting sebuah acara variety show di televisi. 

"Kalau Aa (panggilan Dewi kepada Angga Wijaya) setelah pulang dari Semarang. Kalau aku habis Pesbukers nanti malam," Dewi Perssik menjelaskan.

 

 

 

 

2 dari 2 halaman

Umumkan di Media Sosial

Dikatakan Dewi Perssik, pelaporan yang dilakukan Harry itu dianggap tidak memiliki bukti. Sebaliknya, Dewi justru sudah memegang bukti-bukti terkait insiden yang terjadi di bilangan Jakarta Selatan tersebut.

Melalui Instagram, Dewi Perssik menceritakan jika dirinya memiliki bukti yang cukup untuk melaporkan petugas TransJakarta.

"Ini yang kami tunggu, kami akan laporkan balik atas laporan ini yg tdk sesuai dengan fakta justru kalian yg memfitnah kami tanpa bukti," tulis Dewi Perssik pada Minggu (3/12/2017).

"apa yg kalian fitnahkan walau dg 1000 org saksi kami tdk takut, krn yg dibutuhkan HUKUM Itu BUKTI dan kami punya bukti bhw kami dpt diskresi dr aparat kepolisian (pengawalan) lewat tlp dan WA, dan surat rs fatmawati dan bukti petugas portal tersebut mengatakan binatang lewat video dan memprovokasi warga," sambung Dewi Perssik lagi.

Dalam keterangan foto tersebut, Dewi Perssik juga menantang siapa pun untuk bisa menyertakan bukti atas apa yang selama ini dituduhkan kepadanya.

"Kalau bukti bhw kami mengancam dan mengawali smua ini tolong beri bukti cctv. kalau ternyata tdk terbukti Siap2 menerima apa yg kalian fitnahkan pada kami," sambung Dewi Perssik.

Sementara itu, Harry sendiri diketahui telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/5891/XII/2017/PMJ/Dit Reskrimum.