Liputan6.com, Jakarta - Kisruh rumah tangga hafizh muda Taqy Malik dengan putri pengacara Sunan Kalijaga, Salmafina Khairunnisa masih berlanjut. Di media sosial, keduanya mengisyaratkan untuk bercerai.
Namun lantaran Taqy Malik tengah menjalani pendidikan di Mesir, proses cerai keduanya masih belum jelas.
Advertisement
Baca Juga
Pengacara Taqy Malik, Ilal Ferhard menuturkan bahwa semula pihaknya berencana mendaftarkan gugatan cerai terhadap Salmafina Khairunnisa hari ini. Namun, karena suatu alasan ia mengurungkan niatnya.
"Hari ini enggak jadi menggugat ke Pengadilan Agama Jakarta Barat. Niatnya memang hari ini, tetapi berhubung klien kami di Mesir sedang ada ujian, jadi agak terhalang," kata Ilal Ferhard, saat ditemui di kawasan Jalan Kapten P. Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (20/12/2017).
Buku Nikah Dipegang Sunan Kalijaga
Selain itu, beberapa berkas yang diperlukan Taqy Malik untuk mengurus perceraian masih belum lengkap.
Buku nikah Taqy-Salmafina masih dipegang sang mertua, Sunan Kalijaga. Sehingga pihaknya masih belum dapat mendaftarkan permohonan talak cerainya ke pengadilan.
"Persoalan satu lagi karena buku nikahnya masih dipegang ayahnya Salma, Sunan Kalijaga. Kalau klien kami sudah pegang, pasti saya bisa langsung (mengurus)," jelas Ilal Ferhard.
Advertisement
Segera Gugat Cerai
Namun, Ilal Ferhard memastikan bahwa proses itu tak akan berlangsung lama. Rencananya, pihaknya akan melengkapi berkas cerai Taqy, serta mendaftar ke Pengadilan Agama Jakarta Barat.
"Klien kami masih di Mesir, jadi kami masih menunggu semua. Perlengkapan domisili, setelah kami lengkapkan bisa dijalankan. Insya Allah besok kami daftar gugatan cerainya," jelasnya.