Sukses

Pencandu Berat, Tio Pakusadewo Akan Dipenjara Tanpa Rehabilitasi?

Tio Pakusadewo akan menjalani assessment oleh BNN.

Liputan6.com, Jakarta - Ditres Narkoba Polda Metro Jaya merilis penangkapan aktor senior Tio Pakusadewo. Pemain film Surat dari Praha itu diciduk di rumahnya di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (19/12/2017).

Dari tangan Tio Pakusadewo, polisi mengamankan barang bukti tiga bungkus sabu 1,06 gram beserta alat isapnya. Selama diperiksa, Tio Pakusadewo mengaku sudah 10 tahun mengonsumsi sabu.

"Pengakuan Tio Pakusadewo sudah 10 tahun lebih (gunakan narkoba). Ketika penangkapan, 1,06 gram barang buktinya," ungkap Kasubdit II Direktorat Narkoba, AKBP Dony Alexander‎‎ di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (22/12/2017).

2 dari 3 halaman

Kepercayaan Diri Meningkat

Pemeriksaan awal menunjukkan bahwa Tio Pakusadewo merupakan pencandu akut. Aktor 54 tahun itu mengaku selama ini menggunakan narkoba untuk meningkatkan rasa percaya dirinya.

"Alasannya (menggunakan sabu) agar percaya diri meningkat. Kemudian rasa sakitnya (cedera kaki) berkurang," kata AKBP Dony Alexander.‎

Dengan statusnya sebagai pencandu akut, lantas apakah Tio Pakusadewo kemungkinan besar akan dipenjara?

"Dia sudah akutlah. Tapi nanti kami lihat assessment-nya. Sesuai aturan yang ada (prosedur rehabilitasi), kami lakukan assessment dulu. Kemudian, apakah hasil assessment rehab atau bagaimana, kami tunggu (hasil) dari tim assessment terpadu," jelasnya.

3 dari 3 halaman

Menyesal dan Minta Maaf

Sementara itu, dalam konfrrensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (22/12/2017), Tio Pakusadewo sempat mencurahkan isi hatinya. Aktor Terbaik Piala Citra 1991 itu menyesali perbuatannya yang kembali tergoda untuk mengonsumsi narkoba.

Tio Pakusadewo pun mengimbau para pengguna narkoba lainnya untuk berhenti bersinggungan dengan barang haram tersebut.

"Saya bersalah dan menyesali apa yang sudah terjadi. Saya juga sekaligus mengajak siapa pun yang masih menggunakan narkoba untuk segera berhenti," tutur Tio Pakusadewo.

Video Terkini