Liputan6.com, Jakarta Pretty Asmara menjalani sidang lanjutan kasus narkoba yang menjeratnya, Rabu (3/1/2018), dengan agenda mendengarkan keterangan dua polisi yang menangkapnya sebagai saksi. Pretty menganggap kalau keterangan yang diberikan banyak sekali kejanggalan.
"Ya, seperti yang kita tahu banyak salah, banyak miss ya, keterangannya. Apa yang terjadi di lapangan sebenarnya enggak benar, banyak yang tidak sesuai dengan fakta aja," ujar Pretty Asmara, usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Pretty Asmara juga mengungkap bahwa keterangan dari polisi tersebut berbeda dengan Berita Acara Penyidikan (BAP). "Beda dengan BAP, padahal kan ini saksi polisi, tapi dengan BAP-nya aja sudah beda," kata pemain film Lenong Bocah The Movie itu.
Advertisement
Â
Â
Â
Â
Â
Ini Kejanggalannya
Pretty Asmara menganggap yang diucapkan saksi sangat janggal. Dijelaskan di depan hakim kalau hotel tempat Pretty menggelar acara sudah diawasi sejak pukul 13.00 WIB. Padahal wanita 40 tahun ini mengaku baru memesan tempat tersebut pada pukul 16.00 WIB.
"Tadi polisi bilang kalau hotel sudah di awasi dari jam satu siang. Saya aja baru booking tempat di situ baru sore. Saya jam satu masih tidur karena baru pulang dari KL," ia menjelaskan.
Kala itu, Pretty masih lelah setelah pulang dari Kuala Lumpur. Namun, Pretty Asmara sudah ditawari untuk bikin acara.
"Saya baru bangun tidur aja jam satu atau jam dua siang. Dan baru telepon-teleponan untuk membicarakan acara Alvin dan honornya sekalian, itu juga dilakukannya sore hari. Tapi saksi polisi bilang jam satu udah datang," ujarnya kebingungan.
Advertisement
Tetap Jalani Sidang Pengadilan
Meski tak puas dengan keterangan dua polisi tersebut, Pretty Asmara tetap akan menjalani sidang lanjutan yang akan digelar pada Senin (8/1/2018) mendatang. Rencananya, sidang tersebut beragendakan mendengarkan saksi dari JPU
"Minggu depan masih saksi dari jaksa. Mungkin minggu depannya lagi saksi dari Pretty sendiri," ujar pengacara Pretty Asmara.