Sukses

Faisal Harris Tak Pernah Curiga Jennifer Dunn Gunakan Narkoba

Walaupun sempat dikabarkan dekat dan menjalin hubungan spesial, Faisal Haris mengaku tak pernah mencurigai Jennifer Dunn.

Liputan6.com, Jakarta - Walaupun sempat dikabarkan dekat dan menjalin hubungan spesial, Faisal Haris mengaku tak pernah mencurigai Jennifer Dunn menggunakan narkoba. Hal tersebut diungkapkan oleh Firman Chandra, pengacara dari pengusaha properti tersebut.

"Terus terang Mas Harris enggak tahu sama sekali. Mbak Jeje khilaf menggunakan narkoba, karena sepengetahuan kita tidak ada indikasi bahwa Jedun sebagai pemakai," ungkap Firman di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (4/1/2018).

Firman Chandra mengungkap bahwa Faisal Harris merasa terkejut saat berita penangkapan Jennifer Dunn tersebar.

 

 

2 dari 3 halaman

Tak Tercium Pakai Narkoba

"Karena dari raut mukanya, emosi dan pikirannya selalu terkontrol, jadi tidak ada indikasi sebagai pemakai makanya kita kaget sekaligus empati, mudah-mudahan masalah ini cepat selesai," jelas Firman.

Kendati demikian, sebagai pengacara Firman Chandra mengaku tak ingin berkomentar banyak mengenai penangkapan Jennifer Dunn, termasuk ekspresi wajahnya saat penangkapan beberapa waktu lalu.

"Kalau saya terus terang enggak mengerti efek dari apa pun. Namun, logikanya dari sepengetahuan kita tidak ada indikasi Jennifer Dunn menggunakan barang haram tersebut," tutur Firman.

 

3 dari 3 halaman

Siapkan Pengacara

"Mungkin pada saat khilaf tadi, itulah yang membuat semuanya bisa berubah, tapi yang pasti itu adalah ujian. Kami pun berharap Direktur Narkoba Polda dapat memberikan kesimpulan yang terbaik untuk semuanya," ucapnya.

Selain itu, Firman Chandra yang juga rekan dari Jennifer Dunn mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya telah menyiapkan pengacara untuk kasus yang membelit Jennifer Dunn.

"Kami sudah siapkan (pengacara) juga. Tapi terus terang kami ingin melihat perkembangan dari penyidik. Karena kalau nanti sudah sampai ke penegak hukum lain, seperti ke kejaksaan atau pengadilan tidak diperlukan kuasa hukum yang fix," pungkasnya.