Liputan6.com, Jakarta - Sidang lanjutan perkara pedofilia terhadap Mikhaela Lee Juwono, putri Nafa Urbach baru saja digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (10/1/2017).
Sidang tersebut beragendakan pembacaan keterangan saksi dari pihak Nafa Urbach.
Sepanjang sidang berlangsung, terdakwa membenarkan semua yang dikatakan saksi-saksi Nafa Urbach yang terdiri dari dua anggota kepolisian. Namun sebelum hakim menutup persidangan, Nafa sempat bertanya kepada Majelis Hakim.
Advertisement
Baca Juga
Maafkan Terdakwa
"Saya ingin memaafkan terdakwa," kata Nafa Urbach sesaat sebelum sidang ditutup.
Hal tersebut pun disambut baik oleh hakim ketua. Terdakwa diijinkan untuk menghampiri Nafa Urbach untuk meminta maaf langsung. "Saya minta maaf," kata terdakwa seraya mencium tangan Nafa Urbach.
Kendati demikian, majelis hakim menegaskan kalau proses hukum yang saat ini sudah berjalan harus tetap dilanjutkan.
Advertisement
Minta Keringanan
"Sebagai manusia, ada baiknya saling memaafkan, tapi proses hukum ini harus terus berjalan," jawab hakim ketua.
Jawaban hakim tersebut tidak cukup membuat Nafa Urbach tenang. Nampaknya Nafa memang benar-benar sudah memaafkan terdakwa tersebut. Terbukti saat Nafa meminta untuk meringankan hukuman yang akan diberikan kepada terdakwa.
"Tapi bu, hukumannya bisa diringankan?," tanya Nafa Urbach lagi.
"Kita lihat nanti, itu pertimbangan majelis," jawab hakim ketua.