Liputan6.com, Jakarta - Indadari akhirnya resmi menyandang status sebagai janda dari Caisar. Gugatan cerai yang dilayangkan Indadari, 4 September 2017 lalu, dikabulkan pihak Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Selasa (16/1/2018).
Sidang yang berlangsung secara tertutup tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari Indadari. Sementara pihak Caisar lagi-lagi tak menghadiri persidangan.
Advertisement
Baca Juga
Merasa Lega
Setelah sempat keluar ruangan sidang selama beberapa saat, Indadari dan pengacaranya, Jamaludin Fakaubun, kembali masuk untuk mendengarkan putusan. Hakim pun mengabulkan gugatan cerai Indadari terhadap Caisar secara verstek.
Usai sidang, Indadari yang mengenakan gamis dan cadar bernuansa hitam tampak tenang.Â
"Kayak setahun ya (sidang) dari 2017. Alhamdulillah lancar hari ini putus juga, lega," ucap Indadari.
Advertisement
Tak Mau Bersedih
Meski melewati kegagalan rumah tangga untuk yang kedua kalinya, Indadari tak mau terpuruk. Ia percaya bahwa takdir Tuhan yang digariskan kepadanya selalu baik.
"Alhamdulillah, kata Allah kan la tahzan, jangan bersedih. Enggak boleh sedih, jangan sedih," kata Indadari.
Move On
Ibu dua anak itu pun memastikan dirinya akan melangkah maju dalam menjalani hidup ke depan.
"Harus dong, harus move on. Enggak boleh terjebak sama masa lalu. Hidup itu masih panjang, jadi selagi masih ada hari, usia, cari pahala yang banyak. Enggak boleh terjebak masa lalu. Gimana mau pulang ke surga kalau begitu," ungkap Indadari.
Advertisement