Liputan6.com, Jakarta - Kabar mengejutkan datang dari Laudya Cynthia Bella. Istri Engku Emran itu dipolisikan seorang pengusaha bernama Jimmy. Laudya Cynthia Bella dituding melakukan dugaan penipuan dan penggelapan uang.
Kasus itu dilaporkan Jimmy di Polres Bandung dengan nomor laporan S.pgl/894.b/X/2017/Reskrim.
Advertisement
Baca Juga
Jual-Beli Tanah
Kabarnya, kasus itu terjadi pada 2009 lalu. Saat itu Laudya Cynthia Bella dan Jimmy melakukan transaksi jual beli tanah di kawasan Blok Tugu Desa Mekarluyu, Bandung. Tanah seluas 5.360 meter persegi itu disepakati Bella dan Jimmy dengan harga Rp 911.200.000.
"Harga yang disepakati saat itu sebesar Rp 911.200.000," ujar Jimmy kepada wartawan, Selasa (23/1/2018).
Advertisement
Belum Kembalikan Uang Muka
Menurut Jimmy, ia sudah menyerahkan uang muka sebesar Rp 140 juta dengan kesepakatan sisanya akan dilunasi ketika sertifikatnya telah diterima.
Namun, Jimmy menilai Laudya Cynthia Bella justru mengubah harga tanah secara sepihak. Kabarnya, pemain film Virgin itu meminta tambahan uang Rp 300 juta.
"Kesepakatan berbeda dengan harga awal. Jadi saya merasa keberatan dengan harga itu, sampai sekarang uang muka saya belum dikembalikan," kata Jimmy.
Liputan6.com coba menghubungi Laudya Cynthia Bella, tapi belum mendapat jawaban.