Liputan6.com, Jakarta - Hari yang ditunggu-tunggu Ridho Rhoma akhirnya datang juga. Setelah 10 bulan berlalu, hari ini, Kamis (25/1/2018), Ridho Rhoma akhirnya menyelesaikan masa rehabilitasinya.
Didampingi sang ayah, Rhoma Irama, wajah semringah Ridho Rhoma terlihat ketika dirinya menyapa awak media di lobby Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (25/1/2018), sekitar pukul 15.48 WIB.
Â
Advertisement
Â
Baca Juga
Â
Dijemput Rhoma Irama
"Assalamualaikum," kata Rhoma Irama dengan senyum.
Selain Rhoma Irama, pelantun "Kerinduan" itu juga disambut oleh senyum lebar ibunda, Marwah Ali. Ridho Rhoma seakan ingin hari pertamanya menghirup udara bebas dihiasi dengan kebahagiaan kedua orangtuanya.
Â
Advertisement
Bersyukur
Ridho Rhoma lantas membuka suara dengan ucapan syukur kepada Tuhan. Pria kelahiran 14 Januari 1989 itu pun mengaku bisa bernapas lega.
"Perasaan saya alhamdulillah, lega, ya. Memang sudah menjalankan sesuai prosedur," ucap Ridho Rhoma.
Â
Masa Hukuman Habis
Bebasnya Ridho Rhoma dari masa rehabilitasi di RSKO menandakan habisnya masa hukuman yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Jakarta Barat terhadap dirinya, 19 September 2017 lalu.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa (Ridho Rhoma) selama 10 bulan. Menetapkan masa tahanan terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan. Menetapkan terdakwa menjalankan rehab medis dan sosial di RSKO Cibubur selama 6 bulan 10 hari," ucap Ketua Hakim dalam persidangan, saat itu.
Â
Advertisement
Kasus Narkoba
Ridho Rhoma ditangkap dalam kasus kepemilikan narkoba jenis sabu. Ridho Rhoma ditangkap bersama rekannya yang berinisial MS karena kedapatan memiliki barang bukti sabu-sabu seberat 0,76 gram berikut alat isap, serta dua butir obat penenang Dumolit pada 25 Maret 2017.