Liputan6.com, Jakarta - Keinginan Sandy Tumiwa untuk mendapatkan hak asuh kedua anaknya, Andisa Leota Anabel Tumiwa dan Andisa Latafka Avram Tumiwa, sudah bulat. Sandy Tumiwa telah melayangkan gugatan perdata untuk mendapatkan hak asuh anak yang kini berada di tangan Tessa Kaunang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Kami dengan kuasa hukum Sandy Tumiwa melaporkan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tentang hak asuh anak. Sudah diterima," kata kuasa hukum Sandy Tumiwa, M. Firdaus di Polda Metro jaya, Jakarta Selatan, Selasa (30/1/2018).
Advertisement
Baca Juga
Buka di Pengadilan
Sandy Tumiwa mengaku punya banyak bukti terkait gugatannya tersebut. Hanya saja Sandy Tumiwa baru akan membeberkan semuanya di pengadilan.
"Nanti saja semuanya. Intinya kami enggak mungkin melakukan ini (gugatan) tanpa bukti yang jelas. Nanti juga akan pada tahu kok," ucap Sandy Tumiwa.
Advertisement
Punya Bukti
"Yang namanya kebenaran akan terkuak dengan sendirinya. Dan waktu yang akan menjawab. Bukti-bukti sudah dipegang, ini yang membuat saya harus melakukan tindakan wajib sebagai ayah," imbuhnya.
Laporkan Tessa Kaunang
Selain itu, Sandy Tumiwa juga berencana untuk melaporkan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan Tessa Kaunang.
"Selanjutnya juga kami akan membuat laporan di Polda Metro Jaya atas beberapa dugaan pelanggaran undang-undang. Nanti kami jelaskan setelah laporan," ujar Sandy Tumiwa.
Advertisement