Liputan6.com, Jakarta Vicky Prasetyo dan Angel Lelga resmi mengikat janji suci di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat (9/2/2018). Namun, momen yang seharusnya sakral itu terlanjur diwarnai dengan sejumlah kejanggalan.
Salah satunya adalah nama lengkap keduanya. Bukannya nama asli, Vicky Prasetyo dan Angel Lelga malah menggunakan nama panggung untuk mendaftarkan pernikahan mereka di KUA.
Begitu pula saat ijab kabul dilakukan, Vicky Prasetyo tidak menyebutkan nama panjang Angel Lelga. Hal tersebut lantas menimbulkan pertanyaan, apakah pernikahan itu tetap dianggap sah di mata agama dan negara?
Advertisement
Baca Juga
Tak Ada yang Salah
Ditemui saat jumpa pers jelang resepsi pernikahannya di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (10/2/2018), Vicky Prasetyo dan Angel Lelga angkat bicara soal spekulasi tersebut. Keduanya merasa tak ada yang salah dengan hal itu.
Advertisement
Nama yang Panjang
"Nama saya kan panjang banget. Angel Lelga Lely Anggraeni, jadi dipangilnya Angel Lelga. Kalau digabungin kan namanya semuanya panjang jadi pakai nama Angel Lelga. Alhamdulillah enggak masalah," ujar Angel Lelga.
Pembelaan Vicky Prasetyo
Senada dengan sang istri, Vicky Prasetyo juga mengungkap pembelaannya. Rupanya, nama mantan kekasih Zaskia Gotik itu sudah resmi diganti, dari Hendrianto menjadi Vicky Prasetyo.
"Benar nama saya dulu Hendrianto, tapi berganti menjadi Vicky Prasetyo karena ada putusan Pengadilan Negeri atas perubahan nama, dan akte putusan pengadilannya juga dilampirkan," ungkap Vicky Prasetyo.
Advertisement
Sah di Mata Agama dan Negara
Pria yang menikahkan Angel Lelga dengan mahar surat Ar Rahman itu pun memastikan bahwa pernikahan yang baru digelar kemarin tersebut sah di mata agama dan negara.
"Jadi apa yang kemarin kita di akad, insya Allah saya klarifikasikan, itu adalah nama kita yang disahkan oleh negara dan Allah SWT," Vicky Prasetyo menandaskan.