Liputan6.com, Jakarta Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan menggerebek kediaman Fachri Albar di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan, Rabu (14/2/2018), sekitar pukul tujuh pagi.
Dari penggerebekan di rumah Fachri Albar tersebut, polisi berhasil mengamankan satu paket sabu, dua strip Dumolid, satu butir camlet, serta satu linting puntung ganja.
Advertisement
Baca Juga
Dalam rilis penangkapan Fachri Albar di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018), Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, pihaknya sudah mengintai anak Achmad Albar tersebut sejak tiga bulan lalu.
Saksikan video berikut ini
Pembuntutan Tiga Bulan
"Polisi selama tiga bulan melakukan pembuntutan, sampai akhirnya tadi pagi sekitar pukul 07:00 WIB kita lakukan penggerebekan," ujar Mardiaz di samping Fachri Albar yang menggunakan baju tersangka berwarna orange.
Advertisement
Aduan Warga
Lanjut Mardiaz, pihaknya sengaja mengintai Fachri Albar lantaran mendapatkan pengaduan dari warga. Setelah itu, polisi pun melakukan pengintaian, sampai akhirnya melakukan penggerebekan, dan mendapatkan sejumlah barang bukti narkoba.
"Penangkapan ini diawali dari laporan masyarakat melalui aplikasi online kita Clue. Sudah tiga bulan lalu laporan itu masuk dan akhirnya kita melakukan penyidikan," ujar Mardiaz.
Tak Ada Perlawanan
Tak ada perlawanan dari Fachri Albar, saat polisi melakukan penggerebekan di rumahnya. Saat itu, polisi ditemani tiga saksi dari pihak keamanan rumah, yang selama ini menjaga lingkungan perumahan tempat Fachri Albar menetap.
"Nggak ada perlawanan. Kita menggerebek ditemani tiga sekuriti keamanan di sana sebagai saksi," kata Mardiaz.
Advertisement
Pendalaman
Saat ini, polisi masih menyelidiki lebih lanjut soal kepemilikan barang haram tersebut. Terlebih, penggerebekan baru saja dilakukan pagi tadi.
"Kita masih dalami kasus ini. Masih diproses. Apalagi baru tadi ya ditangkapnya," kata Mardiaz.