Liputan6.com, Jakarta - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah menetapkan Roro Fitria sebagai tersangka atas kepemilikan 2,4 gram sabu. Melalui hasil pemeriksaan, Roro Fitria terbukti memesan sabu dari WH yang ditangkap lebih dulu di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat, Rabu 14 Februari 2018.
Mendengar kabar tersebut, teman Roro Fitria sekaligus kuasa hukum kondang, Sunan Kalijaga mengaku kaget. Pasalnya, Roro Fitria merupakan rekanannya dalam menyuarakan kampanye antinarkoba di kalangan artis.
Â
Advertisement
Baca Juga
Â
Tak Percaya
"Sangat buat saya percaya tidak percaya. Karena dalam kesehariannya dia sangat tidak pernah (menunjukkan tanda-tanda). Dia juga aktif bersama teman-temam artis lainnya memberikan penyuluhan bahaya narkoba," ujar Sunan Kalijaga saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (16/2/2018).
Â
Advertisement
Kena Bujuk Rayu
Hal tersebut lantas membuat Sunan Kalijaga heran sekaligus bertanya-tanya, bagaimana Roro Fitria bisa kenal dengan barang haram tersebut? Jawaban artis yang gemar melakukan ritual mistis itu pun terdengar mencenangkan.
"Kalau Roro tuh awal mengenal barang haram tersebut katanya dari kalangan teman-teman selebriti juga. Tadinya dia enggak mau, tapi disuruh cobain. Ya, ada bujuk rayulah. Makanya dia cobain," lanjut Sunan Kalijaga.
Enggan Cerita
Sayang, Roro Fitria tak mau mengungkap siapa pihak yang menjerumuskannya tersebut. "Saya enggak tahu yah. Roro enggak cerita siapa orangnya," ungkap Sunan Kalijaga.
Advertisement
Menyesal
Niat mencoba-coba itu pun berlanjut menjadi sebuah ketergantungan hingga satu tahun. Menurut Sunan, Roro Fitria telah merasakan sensasi kenikmatan dari konsumsi barang haram tersebut.
Kini, nasi telah menjadi bubur. Roro Fitria harus mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut. Kepada Sunan Kalijaga, artis 28 tahun itu mengaku sangat menyesal.