Liputan6.com, Jakarta - Maraknya penyalahgunaan narkoba di kalangan selebritas, membuat polisi merasa perlu bersinergi dengan para publik figur.
Puluhan artis, seperti Ramzi, Ammar Zoni, Stefan William, Elly Sugigi beserta para produser dan manajer Indonesia mengunjungi Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2018).
Advertisement
Baca Juga
Kehadiran mereka dalam rangka deklarasi dan menandatangani sebuah kesepakatan atau memorandum of understanding (MoU). Dari enam poin deklarasi yang disepakati, para publik figur sepakat dan berkomitmen untuk memberantas penyalahgunaan narkoba.
Kasus Narkoba Artis
Hal tersebut dilakukan berdasarkan fakta di mana belakangan ini banyak penggiat seni yang terjerat kasus narkoba. Untuk itu, Ramzi mendukung penuh deklarasi ini.
Apalagi, wilayah Jakarta Selatan menjadi salah satu sentral aktivitas dunia hiburan Tanah Air.
"Lokasi syuting banyak di Jakarta Selatan, jadi memang khususnya Polres Jaksel punya rasa tanggung jawab yang besar," kata Ramzi.
Advertisement
Panutan Masyarakat
Selain itu, Ramzi juga mengatakan bahwa tanggung jawab artis sebagai public figure terhadap masyarakat juga sangat besar. Artis dianggap sebagai panutan bagi masyarakat.
"Kenapa artis dikejar urusan narkoba? Saya mengumpamakan artis sumber berita dan panutan, beda sama PNS. Kalau artis tertangkap bebannya di penggemarnya. Jangankan narkoba, artis injek kotoran kucing saja jadi berita. Dampaknya yang jadi pertimbangan semuanya,"Â ucap Ramzi.
Banyak Artis
Selain nama-nama di atas, penggiat seni lain, seperti Mongol Stres, Arie Kriting, Gilang Dirga dan istri, Adiezty Fersa, tampak hadir. Tak ketinggalan Ketua IMARINDO, Nanda Persada, dan Produser MD Entertainment, Manoj Punjabi.
Advertisement
Isi Deklarasi
Acara yang digagas Polres Metro Jakarta Selatan itu juga turut dihadiri para petinggi kepolisian. Semuanya menyepakati enam poin terkait sanksi penyalahgunaan narkoba.
Salah satunya, jika para artis terjerat narkoba, mereka harus siap menerima sanksi sosial dan hukum. Berikut isi deklarasi tersebut:
DEKLARASI
KAMI ARTIS, MANAGER DAN PRODUSER INDONESIA BERJANJI:
1. BERSEDIA MENERIMA SANKSI HUKUM DAN SANKSI SOSIAL JIKA TERBUKTI MELAKUKAN PENYALAH GUNAAN NARKOBA SEPERTI YANG TELAH DISEPAKATI DALAM MoU DI POLRES METRO JAKARTA SELATAN PADA HARI KAMIS, 22 FEBRUARI 2018.
2. BERKOMITMEN MENDUKUNG APARAT PENEGAK HUKUM DALAM UPAYA MENEGAKKAN HUKUM SESUAI PRINSIP NEGARA HUKUM TERHADAP SETIAP PELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOBA.
3. SELALU TETAP MENYATAKAN PERANG TERHADAP PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI MANAPUN BERADA.
4. MENGGALAKKAN SEMANGAT "SAY NO TO DRUGS" DI LINGKUNGAN ARTIS MAUPUN DI TENGAH-TENGAH MASYARAKAT.
5. MENDUKUNG APARAT PENEGAK HUKUM DALAM UPAYA PENCEGAHAN, PEMBERANTASAN, PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOBA (P4GN).
6. BERKOMITMEN AKAN MENJADI GENERASI PENERUS BANGSA YANG AKAN TERUS MENINGKATKAN KAPASITAS DAN PRESTASI.
ARTIS MANAJER DAN PRODUSER INDONESIA